Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Soal Demo Kontra Tambang,

Kamis, 06 April 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW


Boleh Menolak Asal Jangan Merusak



BANYUWANGI, BPW - Usai memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian Polres Banyuwangi, Kapolda Jatim, Irjen. Machfud Arifin, kepada awak media yang mencegatnya meminta warga kontra tambang agar tidak menutup akses fasilitas umum. 

Jika jalan mediasi tidak berhasil dilakukan, dirinya memberi ruang bagi personil kepolisian untuk menindak secara tegas.

“Harus dipikirkan, jangan sampai menutup jalan dan mengganggu ketertiban umum. Silahkan baik-baik, kalau tidak ya akan kita tindak tegas,” jawabnya ketika dikonfirmasi perihal demo warga kontra tambang di BSI Sumberagung, Pesanggaran, Rabu (5/4/17).

Menurut Kapolda, wajar jika keberadaan tambang baik galian C maupun mineral mendapat penolakan dari warga. Tetapi penolakan harus dilakukan dengan cara-cara yang santun dan tidak merusak. Atau mungkin saja menempuh upaya hukum, silahkan karena akan lebih baik.

“Jadi jangan acara merusak aset-aset. Tidak boleh anarkis. Silahkan tidak suka, boleh tidak menghendaki, namun mesti dilakukan dengan cara yang santun,” ujarnya.

Dikatakan, pengamanan obyek vital nasional (Obvitnas) sudah dilakukan sesuai SOP. Sejumlah aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan di area tambang PT BSI. Irjen. Machfud Arifin berharap adanya pengamanan dari kepolisian ini bisa meminimalisir terjadinya konflik.

“Dimanapun pasti ada yang tidak puas. Yah kita minimalisir, kita lakukan negosiasi,” tukas mantan  Kepala Divisi Tehnologi Informasi Mabes Polri.

Hal serupa pernah dilontarkan Kapolda Irjen. Machfud Arifin sewaktu melakukan kunjungan singkat di Polres Banyuwangi pada 13 Maret 2017 lalu.  Saat itu, Jenderal Bintang Dua ini menyarankan agar Pemda Banyuwangi menjembatani mediasi antara PT Bumi Suksesindo (BSI) dengan warga kontra tambang. 

“Agar masyarakat yang menolak pertambangan emas di Gunung Tumpangpitu menyadari bahwa eksploitasi diperlukan untuk kepentingan negara. Tumpangpitu tetap harus berjalan. Tugas kita mengamankan kebijakan Pemda karena sudah kasih ijin, kita ya ngamanin. Tinggal sosialisasi saja mempertemukan antara pengusaha dengan warga yang menolak tambang,” tegasnya kala itu. (Hakim Said)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.