![]() |
Pelajar SMPK
Karetan sedang melakukan sosialisasi Gerakan Naik Sepeda Ontel ke sekolah
|
BANYUWANGI, BPW - Polsek Purwoharjo gencar memberikan dukungan gerakan
sekolah naik sepeda ontel dikalangan pelajar.
Empat sekolah di Kecamatan Purwoharjo, yakni SMP
Katolik Karetan, SMPN I Purwoharjo, SMP Prajamukti dan SMP Karya Darma menjadi
contoh gerakan yang digulirkan oleh Dinas Pendidikan Banyuwangi.
Kapolsek Purwoharjo, AKP. Ali Ashari melalui Kanit
Binmas Aiptu. Sunardi mengatakan, gerakan naik sepeda gayung ke sekolah justru
membantu aparat kepolisian dalam urusan ketertiban berkendaraan.
“Kami sangat mendukung program ini. Karena kalau tidak
sekarang, kapan lagi mulai sadar untuk melakukannya,” ujar Aiptu. Sunardi.
Diakuinya, selama ini banyak pelajar SMP maupun SMA yang
pergi ke sekolah naik motor sendiri. Lebih parah lagi terkadang nekad tanpa
mengenakan helm. Padahal itu jelas melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Sementara sudah banyak insiden kecelakaan lalulintas melibatkan usia pelajar
yang berusia dini dan tidak layak mengendarai motor.
“Umpama jatuh atau tabrakan mengalami luka ringan
masih untung. Lha kalau lukanya parah terus sampai opname di rumah sakit siapa
yang rugi, pasti orang tua,” papar Bintara senior asal Desa Purwoharjo.
Demi menekan tingginya angka pelanggaran tertib
berlalulintas di kalangan pelajar, aparat akhirnya bersikap tegas. Bagi
pengendara usia pelajar yang tidak mengenakan helm bakal diberi teguran
simpatik sampai sanksi tilang.
“Setiap pukul 06.00 WIB – 07.00 WIB dikala commander
wish kita selalu melakukan sosialisasi. Tujuannya agar tingkat pelanggaran
lalulintas di kalangan usia belum dewasa kian menurun,” ungkap Aiptu. Sunardi,
Senin (20/2/17).
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
yang menggulirkan gerakan naik sepeda ontel ke sekolah. Cara ini tentu saja
jauh lebih efektif untuk menyebarkan tertib berlalu lintas. Diharapkan orang
tua hendaknya mendukung program ini sehingga terwujud kepatuhan pelajar dalam
masalah tertib lalulintas.
“Pelajar yang belum cukup umur di larang naik motor
sendiri ke sekolah karena tidak memiliki SIM. Mereka juga belum berhak mengurus
surat itu sampai usianya dewasa, yakni 17 tahun,” bebernya. (Hakim
Said)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.