![]() |
BANYUWANGI, BPW - Pasca dikukuhkannya Satuan Tugas
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Uber Pungli) di Kabupaten Banyuwangi oleh Bupati Abdullah Azwar Anas pada Jumat (17/2/17) lalu, Senin siang
(27/2/17) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu.
Dalam OTT perdana Satgas
Uber Pungli sebagaimana Keputusan
Bupati Banyuwangi NOMOR : 188/73/KEP/429.011/2017 tertanggal 23 Januari 2017 ini,
Kades Tegalarum, Achmad Turmudi, diduga sedang melakukan pungli dalam perkara
Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).
Pada saat diamankan Tim Uber Pungli, Kades Achmad
Turmudi dikabarkan sedang melakukan transaksi kegiatan dalam program PTSL yang
diselenggarakan oleh BPM Pemdes di kantornya.
Wakapolres Banyuwangi, Kompol. Muhammad Yusuf Usman,
SIK, selaku ketua pelaksana Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi, dihubungi
melalui telepone selulernya membenarkan terjadinya OTT terhadap Achmad Turmudi,
Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu.
“Betul mas. Sementara ini masih kita lakukan
pendalaman. Nanti akan segera kita lakukan ekspose perkara ini,” jawabnya singkat.
(Hakim
Said)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.