Senin, 27 Februari 2017

Kades Tegalarum Jadi Korban Pertama OTT Satgas Uber Pungli Banyuwangi



BANYUWANGI, BPW - Pasca dikukuhkannya Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Uber Pungli) di Kabupaten Banyuwangi oleh Bupati Abdullah Azwar Anas pada Jumat (17/2/17) lalu, Senin siang (27/2/17) telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Dalam OTT perdana Satgas Uber Pungli sebagaimana Keputusan Bupati Banyuwangi NOMOR : 188/73/KEP/429.011/2017 tertanggal 23 Januari 2017 ini, Kades Tegalarum, Achmad Turmudi, diduga sedang melakukan pungli dalam perkara Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

Pada saat diamankan Tim Uber Pungli, Kades Achmad Turmudi dikabarkan sedang melakukan transaksi kegiatan dalam program PTSL yang diselenggarakan oleh BPM Pemdes di kantornya. 

Wakapolres Kompol. Muhammad Yusuf Usman, ketua pelaksana Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi
Wakapolres Banyuwangi, Kompol. Muhammad Yusuf Usman, SIK, selaku ketua pelaksana Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi, dihubungi melalui telepone selulernya membenarkan terjadinya OTT terhadap Achmad Turmudi, Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu.

“Betul mas. Sementara ini masih kita lakukan pendalaman. Nanti akan segera kita lakukan ekspose perkara ini,” jawabnya singkat. (Hakim Said)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.