Ditengah Jalan Dua Janda Tua Dipreteli Perhiasannya
![]() |
Dua janda tua, korban modus sehabis dipreteli seluruh perhiasannya saat melapor dikantor desa Kaligondo |
Banyuwangi, Poldes - Nasib 2
janda warga Dusun Sumberwadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi ini benar-benar nahas.
Pada Senin siang kemarin (30/1/17), sekira pukul
10.00 WIB, keduanya harus
kehilangan gelang, kalung dan cincin yang dikenakannya setelah dibredel dengan paksa oleh seorang wanita yang
mengaku hendak mengantarkan mereka mengambil sembako.
Korban ke-2 janda itu masing-masing bernama Sani
(72), warga RT 38 RW 15 dan Rahem (75) warga RT
37 RW 14. Keduanya merupakan penduduk Dusun Sumberwadung, Desa
Kaligondo, Kecamatan Genteng.
Keterangan saksi mata Suprihati (31), kejadian
itu bermula ketika pelaku terlebih
dahulu mendatangi korban dirumahnya masing-masing dengan
modus hendak memberikan bantuan sembako kepada para janda-janda tua.
Selanjutnya korban
dibawa oleh pelaku menuju ke kantor Balai Desa Kaligondo secara
bergantian untuk mengambil sembako yang dijanjikan dari pelaku untuk diberikan kepada keduanya.
Ditengah perjalanan
menuju kantor desa, pelaku menghentikan motornya. Lalu ia beraksi dengan paksa membredeli seluruh
perhiasan yang dikenakan janda-janda tersebut tanpa perlawanan berarti. Setelah
berhasil mempreteli seluruh perhiasan, pelaku begitu saja meninggalkan
janda-janda tua para korbannya tersebut.
Dikatakan oleh saksi Suprihati, pelaku
perampasan itu adalah seorang wanita dengan ciri-ciri kulit putih, bibir
sumbing bekas luka dengan memakai jaket warna abu-abu,
celana hitam dan tas hitam.
“Motor yang dipakai wanita itu Honda Vario warna merah
mas,” tutur Suprihati.
![]() |
Dua janda tua korban modus wanita tukang tipu-tipu saat melapor ke Bhabinkamtibmas Bripka Mahmudi di desa Kaligondo |
Kapolsek Genteng,
Kompol. Sumartono melalui Bhabinkamtibmas Desa Kaligondo Bripka Mahmudi,
membenarkan adanya pelaku wanita bermodus mengajak korban ambil sembako ke kantor
desa namun ujung-ujungnya ditengah jalan dipreteli seluruh perhiasan yang
dikenakannya.
“Benar kejadian
tersebut mas, korbannya para janda juga sudah melapor ke kita di kantor desa
Kaligondo. Total kerugian kedua keduanya sebesar Rp 11.5 juta,” terang Bripka
Mahmudi, Kamis (2/2/17).
Atas kejadian
itu, Bripka Mahmudi langsung meneruskan kasus tersebut ke unit Reskrim Polsek
Genteng guna mendapatkan penangananan semestinya. (Eko Prastyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.