Kamis, 23 Februari 2017

Berkat Perjuangan Aiptu. Ririn Nurfiah,



Siti Nurhamidah Bisa Bersekolah Kembali Di MTs. Mathooli’ul Ulum

Aiptu. Ririn Nurfiah saat mendampingi Siti Nuramidah, koordinasi dengan pihak MTs. Mathooli’ul Ulum di Karangrejo, Banyuwangi

BANYUWANGI, BPW - Masih ingat dengan Siti Nurhamidah, remaja putri yang putus sekolah kemudian diperjuangkan oleh Aiptu. Ririn Nurfiah seorang anggota Polwan yang berdinas di Polsek Banyuwangi Kota agar tetap bisa mengenyam bangku pendidikannya ?

Rabu tanggal 22 Pebruari 2017 sekitar pukul 08.30 WIB, setelah didampingi dan diantarkan oleh Aiptu. Ririn Nurfiah ke pihak MTs Mathooli’ul Ulum Karangrejo, Banyuwangi, akhirnya remaja putri berusia 13 tahun itupun bisa tersenyum lega karena bakal bisa bersekolah lagi.

Proses perjuangan Ririn Nurfiah sendiri tidak seketika langsung menemukan jalan mulus. Dimulai sejak Senin (20/2/17) ia melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak management sekolah. Sesuatu hal ia runding dan lobby-kan terkait kondisi Siti Nurhamidah, bocah yang tinggal bersama kakeknya dilingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.

Diantara permasalahan yang dikomunikasikan, adanya denda Rp 5 ribu setiap kali jika tidak masuk mengikuti kegiatan mengaji sore (diniyah). Bahkan ternyata, di MTs itu juga diterapkan sanksi pukul dibagian tangan untuk siswa laki-laki atau cubitan untuk siswa perempuan jika tidak hadir mengaji disore hari. Hal-hal inilah salah satu penyebab Siti Nurhamidah menjadi trauma.

Siti Nurhamidah sudah bisa bersekolah lagi, saat diajak masuk kelasnya didampingi Aiptu Ririn Nurfiah dan para-guru
Terlebih karena kondisi ekonomi kakeknya benar-benar tidak mampu membuat pelajar remaja putri ini sering tidak bisa datang mengaji akibat tidak ada keluarganya yang mengantarkan. Sehingga dengan alasan itu pula lah akhirnya sejak 4 bulan lalu dia mesti berhenti dari sekolah. Selain memang kakeknya tidak punya motor untuk antar jemput, juga tidak ada biaya untuk membayar denda Rp 5 ribu jika dirinya tidak datang mengaji sore hari.

“Alhamdulillah, pihak sekolah menyatakan siap menerima kembali Siti Nurhamidah untuk mengikuti kegiatan belajar lagi. Bahkan juga disepakati, sambil menunggu adanya sepeda untuk sekolah, sementara Siti Nurhamidah dibebaskan untuk tidak mengikuti kegiatan mengaji sore,” ungkap Ririn Nurfiah, kepada media ini.

Dalam kesempatan tatap muka dengan managemen MTs Mathooli’ul Ulum, disarankan agar sanksi berupa tindakan fisik kepada siswa yang tidak hadir mengaji supaya diubah dalam bentuk sanksi lain. Harapannya agar tidak menimbulkan trauma bagi siswa yang kurang siap mental seperti Siti Nurhamidah.

Setelah koordinasi dengan pihak sekolah clear, pada hari yang sama juga dilakukan pendekatan kepada kakeknya sebagai pihak yg melarang cucunya untuk bersekolah. Berkat ibu kandung Siti Nurhamidah yang kebetulan sedang pulang dari Bali, akhirnya sang kakek pun memperbolehkan cucunya bersekolah kembali. 

Tentu saja keputusan Siti Nurhamidah untuk bersekolah kembali tersebut disambut bahagia oleh teman-teman dan guru-gurunya. Bahkan sebagian guru dan teman-teman  remaja putri itu menangis terharu. 

Aiptu Ririn Nurfiah, bersama Kasek MTs serta para dewan guru
“Siti Nurhamidah mulai aktif mengikuti pelajaran disekolahnya lagi terhitung hari Kamis tanggal 23 Pebruari  2017. Doakan juga semoga segera ada yang mau membantu untuk membelikan sepeda buat sarana belajar mengajarnya ya Om,” cetus Ririn Nurfiah menutup perbincangan dengan media ini.

Sebelumnya diberitakan, Aiptu. Ririn Nurfiah tengah memperjuangkan nasib Siti Nurhamidah (13), yang putus sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs). Remaja putri asal Dusun Wonosari Pesisir, Kelurahan Sobo, Kecamatan Kota Banyuwangi itu gagal melanjutkan pendidikannya lantaran keterbatasan biaya.

Kendala transportasi juga menjadi pemicu anak pasangan Hadi Susanto dan Hudaiyah,  sehingga memaksanya meninggalkan bangku sekolah. Kurangnya dukungan dari orang terdekat semakin menghambat niat Siti Nurhamidah untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun.

Cerita sedihnya didengar oleh Aiptu. Ririn Nufiah. Yang kemudian bertekad untuk mengembalikan remaja kecil tersebut agar bisa mengenyam pendidikannya kembali di MTs Matholiul Ulum Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. (Hakim Said)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.