Banyuwangi Police Watch (BPW)/Lembaga Pengamat Kepolisian di Wilayah Polres Banyuwangi adalah Organisasi Masyarakat / Ormas Nirlaba yang fokus sebagai Pengamat Swadaya Masyarakat. Kami menerima sumbangan dari para donatur, yang bersifat tidak mengikat. Kirimkan sumbangan Anda ke Rekening Bank Mandiri 1-430-012-521538, an: M.Hakim Said,SH (HP/WA: 0823-3835-5251). Dana akan digunakan maksimal untuk pengamatan, penelitian, analisa, investigasi, dan pengawasan kinerja kepolisian, pendampingan hukum, dan aksi tanggap sosial bencana bagi masyarakat terutama yang membutuhkan bantuan.
Kontak Langsung :
Alamat Kantor : Jalan Ikan Sulir, Perum Sutri Blok D1, Sobo, Banyuwangi. Kontak HP / SMS / WA : 0823-3835-5251

Sinergitas Tiga Pilar Desa Karangbendo Sukses Padamkan Isu Santet

Senin, 22 Mei 2017 | Pasang Iklan | Ingin Donasi? | Kerjasama | Lowongan | Gabung BPW

Bersalaman, Hartono dan Misrayu seusai penandatanganan surat pernyataan damai bersama disaksikan jajaran tiga pilar Kades Budiharto, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, Babinsa Serda. Asilo dan para pihak lainnya
BANYUWANGI, BPW - Penyelesaian kisruh isu santet yang menimpa Hartono Prasetya (42), pria asal Dusun Gadog, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari yang tinggal dirumah istrinya di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi akhirnya berhasil diselesaikan ditingkat Desa melalui sinergitas tiga pilar. 

Bertempat di ruang Kepala Desa Karang Bendo, Senin (22/5/17), pukul 09.00 WIB, musyawarah kesepakatan damai dimediatori pimpinan 3 pilar, Kades Budiharto, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH dan Babinsa Serda. Asilo. 

Dalam sambutannya, Budiharto selaku Kepala Desa Karangbendo yang memimpin rekonsiliasi dan bertugas penengah mengatakan bahwa musyawarah dilakukan agar ada titik temu antara Hartono sebagai pihak yang dituduh menyantet Agus, anak dari Misrayu alias Miskapul (55). 

“Saya apresiasi betul pertemuan ini dengan melibatkan desa, karena seyogyanya fungsi kantor desa sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah yang menimpa masyarakat,” buka Kades Budiharto sembari mempersilahkan semua fihak yang terkait menyampaikan uneg-unegnya. 

Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH, menjelaskan bahwa kronologis yang terjadi dikarenakan faktor penyebab kematian dari Agus, anak dari Misrayu alias Miskapul. 

”Mengenai faktor kematian Agus, saya selaku Bhabinkamtibmas segera terjun ke lapangan untuk penelusuran fakta. Pencarian data dilakukan hingga mencari data medis di Puskesmas. Ternyata didapatkan bahwa Agus meninggal dunia dikarenakan penyakit X stadium tinggi dan mematikan,” paparnya. 

Malahan malam sebelumnya, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri sudah melakukan sosialisai ke warga agar tidak takut. Dikarenakan penyakit X tersebut tidak menular dan dari pihak kesehatan sudah melakukan sterilisasi pada waktu memandikan jenazah dan pada prosesi pemakaman jenasah almarhum. Hal ini merupakan bentuk peredaan isu yang sejak awal sudah dilakukan bersama dengan Babinsa Serda. Asilo. 

“Saya dengan Pak Nur Choiri berbagi tugas dalam peredaan isu ini. Saya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga serta masyarakat agar tidak takut terkait penyakit ini. Komitmen kami jalankan hingga saat ini tetap mendampingi dalam penyelesaian akhir,” jelas Serda. Asilo. 

Semua fihak yang terkait dalam kasus ini bersepakat untuk mengakhiri polemik yang ada. Kesepakatan dilakukan dengan saling berjabat tangan dan meminta maaf disertai penandatangan surat pernyataan bersama antara Hartono dan Misrayu alias Miskapul disaksikan jajaran tiga pilar Kades Budiharto, Bhabinkamtibmas Aiptu. Nur Choiri, SH dan Babinsa Serda. Asilo dan fihak keluarga yang diwakili oleh Masruto, Damiri dan Akbur. 

Sukses mediasi isu santet ini tidak lepas dari peran sinergitas 3 pilar Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi yang kompak menjalankan tugas fungsinya antara Pemerintah Desa Karangbendo, Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta para pihak baik diantaranya media maupun LSM yang melakukan pendampingan. (Misbachul Munir)

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.

 

© Copyright Banyuwangi Police Watch (BPW) 2016 -2017 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.