![]() |
Kasatlantas AKP. Ris Andrian YN,
KRI. Iptu. Yudhi AP dan KBO Lantas Ipda. Ardhi BK saat memberikan keterangan kepada awak media
|
BANYUWANGITIMES - Selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2017, aparat
gabungan Satlantas Polres Banyuwangi, TNI dan Dishub menindak tilang 3.140
pelanggar. Angka ini naik 34,7 persen atau setara 798 kasus dibanding capaian
serupa ditahun 2016 yang menindak 2.342 pengendara yang tidak tertib.
Peningkatan bahkan terjadi dalam sanksi teguran yang
dilakukan aparat gabungan selama gelaran Operasi Patuh Semeru yang dihelat
sejak 9 – 22 Mei 2017. Jika tahun lalu terdapat 1.880 pengendara yang ditegur
petugas, tahun ini naik menjadi 3.574 atau setara 90,11 persen. Kasatlantas
Polres Banyuwangi AKP. Ris Andrian Yudho Nugroho menjelaskan, pelanggar roda
dua sangat mendominasi.
“Angka pelanggar pengendara motor yang ditilang
mencapai 2.773 orang. Untuk mobil dan kendaraan khusus berjumlah 367
pelanggar,” tukasnya, Selasa (23/5/2017).
Menurut AKP. Ris Andrian, masih banyak pemotor yang
tidak mengenakan helm. Setidaknya ada 254 pengendara roda dua yang ditilang
petugas selama Operasi Patuh Semeru 2017 gara-gara tidak mengenakan alat
pelindung kepala sewaktu berkendara. Dibandingkan tahun lalu, jumlah itu naik
114 kasus karena hanya menilang 140 pelanggar tanpa helm.
“Pelanggar yang melawan arus juga banyak. Jumlahnya
ada 133 orang. Padahal tahun 2016 angkanya cuma 17 orang,” urainya.
Surat tilang paling banyak dikeluarkan aparat gabungan
terhadap pelanggar roda dua yang tidak melengkapi surat-surat. Tahun ini
jumlahnya mencapai 1.787 orang. Sedangkan tahun lalu dibulan yang sama menilang
1.299 pelanggar. Peningkatannya mencapai 488 orang atau naik 37,57 persen.
“Untuk mobil dan kendaraan khusus tidak banyak, hanya
106 pelanggar karena tidak membawa surat-surat. Tapi ini naik 76,67
persen karena tahun lalu hanya berjumlah 60 pelanggar,” tambah Kasatlantas.
Berdasarkan lokasi razia, terang Kanit Reg Ident Iptu.
Yudhi Anugrah Putra, SIK, kawasan perkantoran menjadi penyumbang sanksi tilang
terbesar. Jumlahnya tembus 1.300 kasus yang bila dibandingkan satu tahun
sebelumnya hanya 531 pelanggar yang ditindak di kawasan perkantoran. Capaian
ini tentu saja naik menjadi 144, 82 persen.
“Jumlah pelanggar di kawasan permukiman justru
mengalami penurunan. Padahal pada 2016 angkanya 1.206 kasus. Sekarang hanya 767
pelanggar atau susut 439 pelanggar,” jelas perwira murah senyum ini.
Jalur nasional turut pula menjadi penyumbang tingginya
angka pelanggar yang ditindak kala melintas. Catatan petugas, 2.167 pelanggaran
berhasil diungkap personil gabungan di jalan yang pembangunan dan perawatannya
dibiayai APBN. Sementara tahun 2016 jumlahnya hanya 1.364 kasus.
“Berarti tahun ini ada kenaikan 803 pelanggar yang
ditindak petugas di jalur nasional. Peningkatannya sama dengan 58,87 persen,”
jlentreh Iptu. Yudhi AP.
Mengingat kondisi tersebut, KRI Iptu. Yudhi AP menghimbau
warga masyarakat Banyuwangi agar lebih tertib saat berkendara. Sanksi tilang
maupun teguran yang dilakukan petugas sifatnya sebagai upaya penyadaran dalam
rangka peningkatan Kamselticarlantas. (Hakim Said)
0 komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.