![]() |
AKP. Abdul Jabbar
bersama Kades Sukamaju dan Tim Kecamatan Srono yang berhasil menjadi juara 1
|
BANYUWANGI,
BPW - Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi
mengadakan lomba Kesadaran Hukum (Kadarkum) tahun 2017. Lomba ini dilaksanakan
mulai 15 s/d 23 Mei dan diikuti seluruh kecamatan se Kabupaten Banyuwangi.
Menurut kasubag bantuan hukum (Bankum),
As’ad Maimun, maksud dan tujuan lomba agar para peserta bisa membagi ilmu atau
informasi yang didapat sehingga kesadaran hukum masyarakat kita bisa meningkat.
“Penerapan kesadaran hukum ini
nantinya bisa membantu ke arah tertib hukum. Sehingga diharapkan semua elemen
bisa melek hukum,” tegas lelaki berkaca mata ini kepada media ini ditemui
seusai lomba, Rabu siang (17/5) di kantor kecamatan Muncar.
Dikatakn As’ad, materi lomba mencakup
Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Tingkat Daerah. Sementara
peserta lomba terdiri dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Dharma
Wanita Persatuan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik
Indonesia (Polri), Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi, Pelajar atau
unsur Masyarakat lainnya.
Untuk keperluan lomba, wilayah
Kabupaten Banyuwangi dibagi menjadi 5 dapil. Untuk dapil 1 lokasi lomba
bertempat di Kec. Kalipuro (15/5/17), dengan peserta lomba dari Kecamatan
Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi, Glagah dan Kecamatan Licin. Dapil 2 lomba
bertempat di Kecamatan Songgon (16/5/17), dengan peserta dari kecamatan Giri, Rogojampi,
Kabat, Singojuruh dan Kecamatan Songgon.
Di Dapil 3, Kecamatan Muncar menjadi
tuan rumah pada (17/5/17), dengan peserta dari kec. Muncar, Cluring, Tegaldlimo,
Purwoharjo. Dapil 4 lokasi lomba bertempat di Kecamatan Bangorejo pada (18/5/17),
dengan peserta diantaranya Kecamatan Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung, Tegalsari
dan Kecamatan Gambiran. Dapil 5 bertempat di Kecamatan Genteng pada (22/5/17)
dengan peserta dari Kecamatan Genteng, Glenmore, Kalibaru dan Kecamatan Sempu.
Final akan diadakan di Kecamatan
Gambiran pada (23/5/17), yang pesertanya merupakan para juara 1 di
masing-masing Dapil. Semuanya akan dimulai pukul 09.00 WIB. Lomba diadakan di
halaman kantor kecamatan Muncar. Untuk format lomba, peserta dibagi menjadi
beberapa kelompok dengan tim inti 5 orang dan 10 orang sebagai suporter. Lomba
dibagi menjadi 3 tahapan. Masing-masing tim diharuskan mempunyai yel-yel yang
akan dilombakan. Lomba akan dinilai oleh 5 orang dari institusi kompeten dan
dipandu oleh satu pembawa acara.
Untuk tim juri terdiri dari Agus
Triyono, S.IP (Kasi Sistem Informasi dan Kependudukan Dispencapil Kabupaten
Banyuwangi), Wawan Purnawan, S.KM (Kasi Pembiayaan Kesehatan Dinkes Kabupaten
Banyuwangi), Agus Cahyono (Fungsional Umum Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi), AKP. Abdul Jabbar, SH (Kasubag Hukum
Polres Banyuwangi) dan Rudi Mulyanto, SH. M.Kn (Dekan Fakultas Hukum Untag
Banyuwangi).
AKP. Abdul Jabbar, SH ketika terpisah
mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi hukum tetapi
diolah dengan metode yang berbeda dengan sisi hiburan kita sisipkan seperti
music, kesenian lokal. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan peraturan perundang-undangan
kita. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas setiap tahun dan nanti juara
tingkat I Kabupaten akan mewakili di event propinsi yang menurut informasi dari
Kanwil Menkumham, setiap 4 tahun sekali. Untuk saat ini belum ada kepastian
jadwal kapan pelaksanaannya.
“Teman-teman yang menjadi peserta
bisa menjadi kepanjangan tangan dari kami ketika masyarakat ada masalah, ada
komunikasi terus terjalin. Tokoh masyarakat menjadi bidikan kita sehingga
diharapkan hasil lomba ini bisa diterapkan sesuai dengan kapasitas di bidangnya
masing-masing dan tidak hanya euforia waktu lomba saja. Kita harapkan mereka
menjadi agen yang terjun ke lapangan,” papar Abdul Jabbar, jebolan UPB Surabaya
ini.
Untuk lomba dapil 3 ini juara pertama
dimenangkan tim dari kec. Srono disusul oleh tim kec. Tegaldlimo, kec. Muncar,
kec. Cluring, dan terakhir kec. Purwoharjo. Untuk yel-yel dimenangkan oleh kec.
Purwoharjo. Untuk penghargaan terhadap pemenang diberikan trophy, sertifikat
serta hadiah uang tunai. Juara 1 akan menerima uang sebesar 1,5 juta , juara 2
sebesar 1,25 juta, juara 3 sebesar 1 juta, juara 4 sebesar 750rb dan juara 5
sebesar 500rb.
Sishadiwiyono selaku wakil tim
pemenang dari Kecamatan Srono mengaku senang karena lomba Kadarkum tingkat
dapil 3 bisa menjadi juara karena kerja keras kita bisa membuahkan hasil dan
tidak sia-sia. Persiapan khusus yang dilakukan lebih ke arah fokus pada tim.
Kali ini Kecamatan Srono diwakili hampir oleh perangkat desa Sukomaju. Tim
utama terdiri dari berbagai elemen seperti tokoh masyrakat, tokoh pendidikan,
tokoh budaya dansebagainya.
“Untuk final nantinya kita akan
persiapkan lebih matang lagi dan siap untuk bertarung dan semoga bisa tampil
menjadi juara di tingkat Kabupaten,” ucapnya optimis.
Ketika ditanyakan apa yang bisa
dipetik dari lomba hari ini, Sihadiwiyono yang juga kades Sukamaju Kecamatan
Srono ini mengaku banyak hal yang bisa diambil. Terutama terkait dengan hukum
di semua sisi terutamaterkait dengan hukum di semua sisi dalam 8 materi seperti
pengetahuan mengenai hukum Saber Pungli, hukum KDRT, materi perijinan, hukum
narkoba dll. Hal ini semakin menyadarkan kita akan pentingnya pengetahuan yang
nantinya bisa dibagikan sampai kepada tatanan level hukum paling bawah.
“Semoga kedepannya pengetahuan ini
berguna khususnya bagi masyarakat Desa Sukamaju dan Kecamatan Srono pada
umumnya,” pungkas pria kelahiran 1982 ini. (Misbachul Munir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.