Rabu, 17 Mei 2017

Desa Sukamaju Srono Jawara 1 Lomba Kadarkum




AKP. Abdul Jabbar bersama Kades Sukamaju dan Tim Kecamatan Srono yang berhasil menjadi juara 1

BANYUWANGI, BPW - Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi mengadakan lomba Kesadaran Hukum (Kadarkum) tahun 2017. Lomba ini dilaksanakan mulai 15 s/d 23 Mei dan diikuti seluruh kecamatan se Kabupaten Banyuwangi. 

Menurut kasubag bantuan hukum (Bankum), As’ad Maimun, maksud dan tujuan lomba agar para peserta bisa membagi ilmu atau informasi yang didapat sehingga kesadaran hukum masyarakat kita bisa meningkat. 

“Penerapan kesadaran hukum ini nantinya bisa membantu ke arah tertib hukum. Sehingga diharapkan semua elemen bisa melek hukum,” tegas lelaki berkaca mata ini kepada media ini ditemui seusai lomba, Rabu siang (17/5) di kantor kecamatan Muncar. 

Dikatakn As’ad, materi lomba mencakup Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat dan Tingkat Daerah. Sementara peserta lomba terdiri dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Dharma Wanita Persatuan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi, Pelajar atau unsur Masyarakat lainnya. 

Untuk keperluan lomba, wilayah Kabupaten Banyuwangi dibagi menjadi 5 dapil. Untuk dapil 1 lokasi lomba bertempat di Kec. Kalipuro (15/5/17), dengan peserta lomba dari Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi, Glagah dan Kecamatan Licin. Dapil 2 lomba bertempat di Kecamatan Songgon (16/5/17), dengan peserta dari kecamatan Giri, Rogojampi, Kabat, Singojuruh dan Kecamatan Songgon. 

Di Dapil 3, Kecamatan Muncar menjadi tuan rumah pada (17/5/17), dengan peserta dari kec. Muncar, Cluring, Tegaldlimo, Purwoharjo. Dapil 4 lokasi lomba bertempat di Kecamatan Bangorejo pada (18/5/17), dengan peserta diantaranya Kecamatan Bangorejo, Pesanggaran, Siliragung, Tegalsari dan Kecamatan Gambiran. Dapil 5 bertempat di Kecamatan Genteng pada (22/5/17) dengan peserta dari Kecamatan Genteng, Glenmore, Kalibaru dan Kecamatan Sempu. 

Final akan diadakan di Kecamatan Gambiran pada (23/5/17), yang pesertanya merupakan para juara 1 di masing-masing Dapil. Semuanya akan dimulai pukul 09.00 WIB. Lomba diadakan di halaman kantor kecamatan Muncar. Untuk format lomba, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dengan tim inti 5 orang dan 10 orang sebagai suporter. Lomba dibagi menjadi 3 tahapan. Masing-masing tim diharuskan mempunyai yel-yel yang akan dilombakan. Lomba akan dinilai oleh 5 orang dari institusi kompeten dan dipandu oleh satu pembawa acara. 

Untuk tim juri terdiri dari Agus Triyono, S.IP (Kasi Sistem Informasi dan Kependudukan Dispencapil Kabupaten Banyuwangi), Wawan Purnawan, S.KM (Kasi Pembiayaan Kesehatan Dinkes Kabupaten Banyuwangi), Agus Cahyono (Fungsional Umum Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi), AKP. Abdul Jabbar, SH (Kasubag Hukum Polres Banyuwangi) dan Rudi Mulyanto, SH. M.Kn (Dekan Fakultas Hukum Untag Banyuwangi). 

AKP. Abdul Jabbar, SH ketika terpisah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi hukum tetapi diolah dengan metode yang berbeda dengan sisi hiburan kita sisipkan seperti music, kesenian lokal. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan peraturan perundang-undangan kita. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas setiap tahun dan nanti juara tingkat I Kabupaten akan mewakili di event propinsi yang menurut informasi dari Kanwil Menkumham, setiap 4 tahun sekali. Untuk saat ini belum ada kepastian jadwal kapan pelaksanaannya. 

“Teman-teman yang menjadi peserta bisa menjadi kepanjangan tangan dari kami ketika masyarakat ada masalah, ada komunikasi terus terjalin. Tokoh masyarakat menjadi bidikan kita sehingga diharapkan hasil lomba ini bisa diterapkan sesuai dengan kapasitas di bidangnya masing-masing dan tidak hanya euforia waktu lomba saja. Kita harapkan mereka menjadi agen yang terjun ke lapangan,” papar Abdul Jabbar, jebolan UPB Surabaya ini. 

Untuk lomba dapil 3 ini juara pertama dimenangkan tim dari kec. Srono disusul oleh tim kec. Tegaldlimo, kec. Muncar, kec. Cluring, dan terakhir kec. Purwoharjo. Untuk yel-yel dimenangkan oleh kec. Purwoharjo. Untuk penghargaan terhadap pemenang diberikan trophy, sertifikat serta hadiah uang tunai. Juara 1 akan menerima uang sebesar 1,5 juta , juara 2 sebesar 1,25 juta, juara 3 sebesar 1 juta, juara 4 sebesar 750rb dan juara 5 sebesar 500rb. 

Sishadiwiyono selaku wakil tim pemenang dari Kecamatan Srono mengaku senang karena lomba Kadarkum tingkat dapil 3 bisa menjadi juara karena kerja keras kita bisa membuahkan hasil dan tidak sia-sia. Persiapan khusus yang dilakukan lebih ke arah fokus pada tim. Kali ini Kecamatan Srono diwakili hampir oleh perangkat desa Sukomaju. Tim utama terdiri dari berbagai elemen seperti tokoh masyrakat, tokoh pendidikan, tokoh budaya dansebagainya. 

“Untuk final nantinya kita akan persiapkan lebih matang lagi dan siap untuk bertarung dan semoga bisa tampil menjadi juara di tingkat Kabupaten,” ucapnya optimis. 

Ketika ditanyakan apa yang bisa dipetik dari lomba hari ini, Sihadiwiyono yang juga kades Sukamaju Kecamatan Srono ini mengaku banyak hal yang bisa diambil. Terutama terkait dengan hukum di semua sisi terutamaterkait dengan hukum di semua sisi dalam 8 materi seperti pengetahuan mengenai hukum Saber Pungli, hukum KDRT, materi perijinan, hukum narkoba dll. Hal ini semakin menyadarkan kita akan pentingnya pengetahuan yang nantinya bisa dibagikan sampai kepada tatanan level hukum paling bawah.

“Semoga kedepannya pengetahuan ini berguna khususnya bagi masyarakat Desa Sukamaju dan Kecamatan Srono pada umumnya,” pungkas pria kelahiran 1982 ini. (Misbachul Munir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.