![]() |
Tiga dari 12 tersangka yang berhasil dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Banyuwangi |
BANYUWANGI,
BPW - Dua
belas orang ditangkap aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi karena diduga terkait
dengan kepemilikan narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G. Enam orang
digelandang ke Mapolres Banyuwangi karena diduga terlibat dalam transaksi
sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Dan 3 orang lainnya juga diamankan petugas
Satresnarkoba lainnya atas sangkaan peredaran pil Trihexyphenidil atau trex.
Barang
bukti yang berhasil disita sebanyak 7,48 gram SS dan 0,28 serbuk hijau yang
diduga ekstasi diamankan aparat dari sembilan pelaku. Dan 520 butir pil trex juga
dibawa aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi dari ketiga pelaku lain. Dua belas
pelaku ini telah menjalani pemeriksaan dan resmi menyandang sebagai tersangka.
Para
pengedar SS itu antara lain Kasiyo (56), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan,
Kecamatan Purwoharjo; Ahmad Saiful Rohman (37), tinggal di Dusun Satriyan, Desa
Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi; Mohammad Hasan (45), Jalan KH Harun No. 35
Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi; Erik Yanuari (30), asal Jalan Majapahit
50, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi; Andry Ferdiyan (43), warga
Desa/Kecamatan Rogojampi; Encep Ahmad Rifai (43), asli Jalan Sayu Gringsing No.
36 Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi; Mispan (52), warga Dusun
Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Ferry Kurniawan (31), Dusun Krajan,
Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dan Ahmad Baidowi (36), asal Dusun Sampangan,
Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Sementara
tiga nama pengedar trek masing-masing Mustain (19), pemuda Dusun Kaliputih,
Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng; Ananta Surya Bagaskara (19), asal Dusun
Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng; serta Kusnoto (27), bermukim
di Dusun Srino Pandian, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.
Kasatnarkoba
AKP. Agung Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan terhadap 12 pelaku ini digelar
selama tiga hari terhitung 2-5 Februari 2017. Barang bukti terbesar adalah SS
yang dimiliki Kasiyo dengan berat 5,41 yang dikemas menjadi 15 paket siap edar.
“Kasiyo
kita amankan di eks Lokalisasi Turian sekitar pukul 23.45 WIB, pada 02 Februari
2017. Setelah itu secara beruntun kita mengamankan delapan tersangka lainnya,” bebernya,
Senin (6/2/17).
Disamping
menyita bukti SS, petugas juga mengamankan HP Nokia 101 dan uang tunai Rp 320
ribu dari tangan Kasiyo. Sedangkan dari Ahmad Saiful Rohman, Mohammad Hasan dan
Erik Yanuari ditemukan barang bukti bong, 2 skrop SS, sebuah kompor, korek api
gas, plus HP Oppo warna putih.
“Untuk
BB-nya Andry Ferdiyan 0,47 gram sabu dan HP BlackBerry. Lokasi
penangkapan di Terminal Karangente Banyuwangi,” jelas Agung.
Mengenai
Encep Ahmad Rifai ditangkap aparat di depan RS Yasmin yang berlokasi di Jalan
Letkol Istiqlah. Bukti yang diamankan sebanyak 5 paket SS seberat 0,88 gram dan
0,28 ekstasi. Dari dia pula disita uang tunai Rp 2 juta, mobil taksi Bosowa
nopol P 1128 UV, HP Lenovo, timbangan digital, plus pipet kaca.
“Profesi
pelaku kebetulan sebagai sopir taksi di perusahaan tersebut,” tegas Agung lagi.
Soal
sepak terjang Mispan dan Ferry Kurniawan diperkuat dengan alat bukti 0,25 gram,
HP Nokia X2, HP Evercoss. Keduanya diringkus di Dusun Krajan, Desa Blambangan,
Kecamatan Muncar. Sedangkan Ahmad Baidowi yang disergap di dekat Pos TNI AL
Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dengan bukti 0,47 gram SS serta sebuah HP
Samsung.
“Untuk
tiga pengedar pil trek semuanya ditangkap di kawasan Dusun Jenisari, Desa
Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Proses penyidikan dijalankan bersamaan dengan
pelaku narkotika golongan satu,” tukas Agung. (Hakim Said)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.