Senin, 06 Februari 2017

Satnarkoba Bekuk 9 Pengedar SS dan 3 Penjual Trek



Tiga dari 12 tersangka yang berhasil dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Banyuwangi


BANYUWANGI, BPW -  Dua belas orang ditangkap aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi karena diduga terkait dengan kepemilikan narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G. Enam orang digelandang ke Mapolres Banyuwangi karena diduga terlibat dalam transaksi sabu-sabu (SS) dan ekstasi. Dan 3 orang lainnya juga diamankan petugas Satresnarkoba lainnya atas sangkaan peredaran pil Trihexyphenidil atau trex.

Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 7,48 gram SS dan 0,28 serbuk hijau yang diduga ekstasi diamankan aparat dari sembilan pelaku. Dan 520 butir pil trex juga dibawa aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi dari ketiga pelaku lain. Dua belas pelaku ini telah menjalani pemeriksaan dan resmi menyandang sebagai tersangka.

Para pengedar SS itu antara lain Kasiyo (56), warga Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo; Ahmad Saiful Rohman (37), tinggal di Dusun Satriyan, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi; Mohammad Hasan (45), Jalan KH Harun No. 35 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi; Erik Yanuari (30), asal Jalan Majapahit 50, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi; Andry Ferdiyan (43), warga Desa/Kecamatan Rogojampi; Encep Ahmad Rifai (43), asli Jalan Sayu Gringsing No. 36 Kelurahan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi; Mispan (52), warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Ferry Kurniawan (31), Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dan Ahmad Baidowi (36), asal Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

Sementara tiga nama pengedar trek masing-masing Mustain (19), pemuda Dusun Kaliputih, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng; Ananta Surya Bagaskara (19), asal Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng; serta Kusnoto (27), bermukim di Dusun Srino Pandian, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember.

Kasatnarkoba AKP. Agung Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan terhadap 12 pelaku ini digelar selama tiga hari terhitung 2-5 Februari 2017. Barang bukti terbesar adalah SS yang dimiliki Kasiyo dengan berat 5,41 yang dikemas menjadi 15 paket siap edar.
“Kasiyo kita amankan di eks Lokalisasi Turian sekitar pukul 23.45 WIB, pada 02 Februari 2017. Setelah itu secara beruntun kita mengamankan delapan tersangka lainnya,” bebernya, Senin (6/2/17).

Disamping menyita bukti SS, petugas juga mengamankan HP Nokia 101 dan uang tunai Rp 320 ribu dari tangan Kasiyo. Sedangkan dari Ahmad Saiful Rohman, Mohammad Hasan dan Erik Yanuari ditemukan barang bukti bong, 2 skrop SS, sebuah kompor, korek api gas, plus HP Oppo warna putih.

“Untuk BB-nya Andry Ferdiyan  0,47 gram sabu dan HP BlackBerry. Lokasi penangkapan di Terminal Karangente Banyuwangi,” jelas Agung.

Mengenai Encep Ahmad Rifai ditangkap aparat di depan RS Yasmin yang berlokasi di Jalan Letkol Istiqlah. Bukti yang diamankan sebanyak 5 paket SS seberat 0,88 gram dan 0,28 ekstasi. Dari dia pula disita uang tunai Rp 2 juta, mobil taksi Bosowa nopol P 1128 UV, HP Lenovo, timbangan digital, plus pipet kaca.

“Profesi pelaku kebetulan sebagai sopir taksi di perusahaan tersebut,” tegas Agung lagi.

Soal sepak terjang Mispan dan Ferry Kurniawan diperkuat dengan alat bukti 0,25 gram, HP Nokia X2, HP Evercoss. Keduanya diringkus di Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Sedangkan Ahmad Baidowi yang disergap di dekat Pos TNI AL Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar dengan bukti 0,47 gram SS serta sebuah HP Samsung.

“Untuk tiga pengedar pil trek semuanya ditangkap di kawasan Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Proses penyidikan dijalankan bersamaan dengan pelaku  narkotika golongan satu,” tukas Agung. (Hakim Said)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan komentar anda dengan baik dan benar, mohon tidak beriklan di kolom komentar. Jika anda ingin berpromosi, direkomendasikan/endorse, atau beriklan, anda bisa " Kontak Kami Langsung ". Terima kasih.